Prabowo Dilaporkan karena Hoax Ratna, Bawaslu Kaji Unsur Pelanggaran

Prabowo Dilaporkan karena Hoax Ratna, Bawaslu Kaji Unsur Pelanggaran

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 18:10 WIB
Foto: Ketua Bawaslu Abhan. (Grandyos Zafna/detikcom).
Jakarta - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan kampanye hitam lewat penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Bawaslu mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan melihat dulu laporannya apa, kami dalami. Itu kan kami pelajari dulu, kan belum tahu laporannya apa yang jelas kami akan tindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu Abhan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut. Dia juga mengatakan akan mempelajari sanksi apa yang nantinya dapat dikenakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dikaji, bukti-buktinya apa, unsur pelanggaran apa, sanksinya apa. Ya kami mengkaji lebih dulu, kami belum bisa beri kesimpulan," kata Abhan.

Menurutnya, penanganan kasus ini tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Bila terbukti adanya unsur pidana, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kalau pelanggaran administratif, ya pakai mekanisme pelanggaran administratif. Kalau nanti ada unsur pidana, ya nanti kami akan kaji dengan sentra Gakkumdu, kan gitu," ujar Abhan.

Diketahui, Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno ke Bawaslu. Pasangan capres nomor urut 02 ini dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.

"Hari ini, kita mau melaporkan pasangan pilpres nomor urut 02 bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Kami menduga melakukan kampanye hitam, karena dengan menyalahkan rezim pak Jokowi. Di mana pak Jokowi adalah pasangan pilpres nomor urut 01," ujar Presidium GNR, Muhammad Sayidi.

Sayidi meminta Bawaslu memberikan sanksi berupa pendiskualifikasian Prabowo- Sandi.


Selain itu, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga mendatangi Bawaslu. Timses Jokowi mengadukan adanya ketidakseriusan komitmen pemilu damai terkait hoaks Ratna Sarumpaet.

"Kita ingin sampaikan pengaduan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, baik itu pileg dan pilpres. Di mana kami anggap ada ketidakseriusan terhadap adanya pemilu damai yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan.

Irfan mengatakan, dalam deklarasi kampanye damai yang digelar di KPU, disepakati komitmen antihoax. Karena itu, Bawaslu diminta mengawasi kabar hoax tersebut.




Tonton juga 'GNR Laporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads