"Surat nggak mungkin (dua). Harus surat bersama partai pengusung," kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya mudah-mudahan segera sepakat. Kalau sudah sepakat nati dibuat suratnya ke gubernur dan DPRD," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik mengatakan tidak ada tenggat untuk menyerahkan surat tersebut kepada Anies. Dia berencana menyerahkan surat tersebut dalam waktu dekat.
"Sudah siap, belum sempat dikasihkan," kata Taufik saat dihubungi, Senin (1/10).
Taufik menegaskan nama yang diusulkan tetap menyertakan usulan dari Gerindra dan PKS. Dia mengatakan surat dari Gerindra dan PKS akan diberikan secara terpisah.
"Satu-satu, kan bisa Gerindra ngusulin, PKS ngusulin. Udah selesai. Bunyinya kan diusung dua partai, dua nama diusung partai pengusung, partai pengusungnya cuma dua nama ya udah," jelas Taufik.
Tonton juga 'Soal Wagub DKI, PKS Yakin Prabowo Bijaksana':
(fdu/imk)











































