PKS ke Gerindra: Surat Pengajuan Wagub DKI Harus Dibahas Bersama

PKS ke Gerindra: Surat Pengajuan Wagub DKI Harus Dibahas Bersama

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 17:37 WIB
PKS ke Gerindra: Surat Pengajuan Wagub DKI Harus Dibahas Bersama
Foto: Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana (Fida-detikcom)
Jakarta - Gerindra DKI siap mengirimkan nama M Taufik untuk diusulkan menjadi Wagub DKI. PKS bersikukuh surat tersebut harus dibahas bersama.

"Surat nggak mungkin (dua). Harus surat bersama partai pengusung," kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Triwisaksana (Sani) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sani berharap Gerindra dapat menerima usulan nama yang dikirimkan PKS yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Bila sudah menyepakati nama, pihaknya akan mengirim satu surat ke Gubernur DKI Anies Baswedan dan DPRD.

"Iya mudah-mudahan segera sepakat. Kalau sudah sepakat nati dibuat suratnya ke gubernur dan DPRD," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik mengatakan tidak ada tenggat untuk menyerahkan surat tersebut kepada Anies. Dia berencana menyerahkan surat tersebut dalam waktu dekat.

"Sudah siap, belum sempat dikasihkan," kata Taufik saat dihubungi, Senin (1/10).



Taufik menegaskan nama yang diusulkan tetap menyertakan usulan dari Gerindra dan PKS. Dia mengatakan surat dari Gerindra dan PKS akan diberikan secara terpisah.

"Satu-satu, kan bisa Gerindra ngusulin, PKS ngusulin. Udah selesai. Bunyinya kan diusung dua partai, dua nama diusung partai pengusung, partai pengusungnya cuma dua nama ya udah," jelas Taufik.




Tonton juga 'Soal Wagub DKI, PKS Yakin Prabowo Bijaksana':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads