Dalam akun tersebut, Wiliam mengaku menjual tiket seremoni penutupan Asian Games 2018. Tiket akan diberikan saat penutupan Asian Games pada 2 September 2018.
"Dari akun, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp dan tersangka meminta kepada korban harus melakukan down payment untuk pembelian tiket tersebut dan dijanjikan akan diberikan pada saat hari H," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (4/8/2018).
Namun, menurut Argo, sampai hari penutupan Asian Games tidak ada tiket dan nomor kontak Wiliam tidak aktif. Hingga akhirnya, sebanyak 23 korban melapor kepada Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian seluruh korban ditaksir sampai Rp 53.000.000. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus tersebut.
"Dari pelapor ada bukti transaksi kepada tersangka. Sedangkan dari tersangka diamankan dua buah ponsel," kata Argo.
Polisi mempersangkakan pelaku dengan tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Hal ini diatur dalam pasal 378 KUHP dan/atau pasal 28 ayat 1 jo pasal 45A ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (aik/aan)