"Berdasarkan jenis pelat nomor kendaraan selama 3 hari, tanggal 1 sampai 3 Oktober 2018, jumlah pelanggar ada 440," ucap Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (4/10/2018).
Kebanyakan pelanggar adalah kendaraan pribadi atau pelat hitam. Namun ada juga pelanggar menggunakan pelat nomor TNI/Polri hingga pelat merah.
"Pelat TNI/Polri ada 7, pelat merah 10, pelat kuning 40, pelat hitam 291, pelat kedutaan 9, dan tidak terdeteksi sebanyak 83," kata Budiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E-TLE diuji coba di Jalan Sudirman-Thamrin selama Oktober 2018. Selama uji coba itu, tidak dilakukan tindakan tilang.
"Mereka nggak ditindak, cuma peringatan. Nanti ada waktunya ditindak," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Selasa (2/10).
Saksikan juga video 'Bersiaplah Warga Jakarta, e-Tilang Diuji Coba Awal Oktober!':
(aik/idh)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 