440 Pelanggar Terekam CCTV Tilang Elektronik, Termasuk TNI/Polri

440 Pelanggar Terekam CCTV Tilang Elektronik, Termasuk TNI/Polri

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 15:07 WIB
Plang Sosialisasi Tilang Elektronik Dipasang di Sudirman-Thamrin. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 440 kendaraan melanggar uji coba tilang elektronik atau E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) selama tiga hari. Dari jumlah itu, ada kendaraan TNI dan Polri yang terekam CCTV melanggar peraturan lalu lintas.

"Berdasarkan jenis pelat nomor kendaraan selama 3 hari, tanggal 1 sampai 3 Oktober 2018, jumlah pelanggar ada 440," ucap Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (4/10/2018).


Kebanyakan pelanggar adalah kendaraan pribadi atau pelat hitam. Namun ada juga pelanggar menggunakan pelat nomor TNI/Polri hingga pelat merah.

"Pelat TNI/Polri ada 7, pelat merah 10, pelat kuning 40, pelat hitam 291, pelat kedutaan 9, dan tidak terdeteksi sebanyak 83," kata Budiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


E-TLE diuji coba di Jalan Sudirman-Thamrin selama Oktober 2018. Selama uji coba itu, tidak dilakukan tindakan tilang.

"Mereka nggak ditindak, cuma peringatan. Nanti ada waktunya ditindak," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Selasa (2/10).



Saksikan juga video 'Bersiaplah Warga Jakarta, e-Tilang Diuji Coba Awal Oktober!':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads