KPK Dinilai Diskriminatif, Diduga Ada Upaya Hancurkan KPU
Kamis, 18 Agu 2005 12:21 WIB
Jakarta -
Dikhawatirkan ada upaya sistematis untuk menyingkirkan para intelektual dan aktivis LSM dari KPU, untuk kemudian diisi orang-orang parpol dan birokrasi.Kekhawatiran ini mengemuka dalam pertemuan antara perwakilan KPUD se-Indonesia dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2005)."Pengusutan kasus korupsi saat ini sudah diskriminatif. Dugaan korupsi silakan saja untuk diusut. Tapi jangan diskriminatif hanya untuk KPU, sedangkan korupsi yang lain tidak. Kami mengkhawatirkan ini upaya sistematis untuk menghancurkan KPU," ujar Anggota KPUD Bali I Gusti Artha.Dia pun heran dengan pengusutan kasus korupsi terhadap Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Anggota KPU Mulyana W Kusumah yang terkesan berlebihan. Padahal keduanya lebih terlihat sebagai orang yang teraniaya, yang tidak sebanding dengan jerih payah mereka dalam menggelar pemilu."Jangan-jangan ini memang ada agenda menghancurkan citra intelektual dan LSM. Kami meminta DPR bisa mencari jawaban saat bertemu dengan pemerintah, termasuk untuk mendesak tidak adanya lagi perlakuan diskriminatif dalam penanganan kasus korupsi," tukas I Gusti Artha.Menanggapi keluhan tersebut, Muhaimin menyatakan, DPR akan meminta keadilan kepada KPK untuk tidak berlaku diskriminatif."Yang jelas, wacana KPU akan diisi orang-orang parpol dan birokrasi bukan menjadi wacana besar di DPR. Kami akan berusaha mematangkan masalah ini untuk masuk menjadi UU sendiri, entah itu UU KPU atau yang lainnya," katanya.Selain itu, lanjut Muhaimin, DPR juga akan meminta Presiden SBY dalam pertemuan mendatang untuk memberikan apresiasi terhadap hasil kerja KPUD."Bagaimana pun juga, pemerintah harus menghargai kerja dalam pilkada. Kalau pun ada oknum yang korupsi, jangan sampai ada generalisasi," ujarnya.DPR, sambung Muhaimin, juga akan berusaha untuk melakukan sinkronisasi aturan mengenai pilkada, termasuk UU Pemilu, UU Pemda, dan peraturan pemerintah lainnya.
(sss/)










































