DPR Sudah Terima Surat SBY Soal Pemberian Amnesti Eks GAM

DPR Sudah Terima Surat SBY Soal Pemberian Amnesti Eks GAM

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2005 11:28 WIB
Jakarta - Presiden SBY meminta pertimbangan DPR dalam pemberian amnesti dan abolisi kepada semua orang yang terlibat GAM. Suratnya sudah diterima DPR."Surat yang ditandatangani Presiden itu sudah disampaikan kepada Bamus untuk ditentukan pembahasan kelanjutannya," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2005).Dituturkan dia, surat tersebut juga dilampiri MoU RI-GAM, baik yang berbahasa Inggris maupun Indonesia sebagai terjemahan resmi.Beberapa poin dan substansi MoU yang menjadi kontroversi di masyarakat karena ada tuduhan mengarah pada federalisme, Agung menjelaskan, dalam konsultasi pemerintah-DPR pada 9 Agustus lalu, pemerintah menyatakan MoU itu didasarkan pada pengakuan NKRI dan konstitusi Indonesia."Meskipun dalam draf tersebut tidak disebutkan UUD 1945, namun sudah merefleksikan semangat pengakuan terhadap NKRI," kata Agung.Mengenai keberadaan tim Aceh Monitoring Mission (AMM) dari Uni Eropa dan ASEAN, Agung menegaskan, pemerintah tetap berdaulat.Tim monitoring asing tersebut, lanjut dia, hanya bertugas mengawasi implementasi MoU sesuai dengan agenda dan tugas yang diberikan. Tim AMM tidak akan melakukan intervensi."AMM tidak bisa bergerak di luar koridor monitoring. Kalau keluar dari tugas dan wewenangnya, DPR akan mengajukan protes. DPR akan meminta pemerintah agar AMM keluar dari Aceh," tandas Agung. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads