BNN Vs Mendikbud Soal Pemicu 56 Siswa Sayat Tangan, Siapa Benar?

BNN Vs Mendikbud Soal Pemicu 56 Siswa Sayat Tangan, Siapa Benar?

Chaidir Anwar Tanjung, Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 11:16 WIB
Foto: SMP 18 Pekanbaru (chaidir/detikcom)
Pekanbaru - 56 Siswa SMP 18 Pekanbaru melakukan sayat tangan ramai-ramai. Namun penyebabnya masih simpang siur. BNN menyatakan karena dipicu YouTube, Mendikbud menilai karena minuman. Siapa benar?

"Alasannya, mereka menyayat tangannya sendiri karena nonton di YouTube. Hasil test urine yang kami lakukan tidak terbukti mereka mengkomsumsi zat narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru, AKBP Sukito pada 2 Oktober 2018.

Untuk memastikan, pihak BNN melakukan tes urine kepada para siswa. Hasilnya tidak ada satu pun siswa yang mengkomsumsi narkoba.

"Dalam pemeriksaan di BNN, mereka mengaku melakukan sayat tangan itu karena menonton aksi yang sama di YouTube. Tontonan di YouTube yang melakukan sayat tangan, mereka tiru," kata Sukito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beda BNN, beda pula dengan Mendikbud Muhadjir Effendy. Menurut Muhadjir, hal itu disebabkan karena siswa-siswa tersebut minum minuman kemasan.

"Bukan nonton YouTube itu, (tapi karena) minum minuman itu," kata Muhadjir, Rabu (3/10) kemarin.

Muhadjir mengindikasikan hal itu setelah berkoordinasi dengan kepolisian. Saat ini, Kemendikbud telah meminta polisi menangani kasus tersebut.

"Sedang saya minta diproses lebih lanjut dengan kepolisian," jelas Muhadjir.

Untuk memastikan penyebab kejadian itu, petugas hari ini mendatangi SMP Negeri 18 Pekanbaru. Tak hanya BBN Kota Pekanbaru, ada pula dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ada dari Dinas Kesehatan, ada Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ada yang menyebut dari Polda Riau. Semua tamu itu masuk di ruangan Kepsek SMP 18 dan menutup pintu dengan rapat.

Lalu, siapa yang benar, BNN atau Mendikbud?



Saksikan juga video 'Ratusan Siswa SMP Keracunan Saat Berkemah di Cibubur':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads