Polisi Tangkap Penyebar Hoax Gempa di Grup FB 'Prabowo For NKRI'

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Gempa di Grup FB 'Prabowo For NKRI'

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 10:45 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta - Polisi menangkap lagi seorang netizen berinisial M karena diduga menyebarkan hoax terkait bencana alam. M ditangkap di Pekanbaru, kemarin (3/10) siang.

"Ditangkap karena pada 2 Oktober 2018 telah mem-posting tulisan hoax prediksi BMKG bahwa Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6 skala Richter," demikian keterangan tertulis dari Bareskrim Polri, Kamis (4/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M mem-posting hoax tersebut di akun grup Facebook 'Prabowo For NKRI'.

"M mem-posting di URL 'Prabowofornkri'," tulis Bareskrim Polri dalam keterangan resmi.



Selain M, polisi menangkap perempuan berinisial MM di Surabaya, Jawa Timur, di hari yang sama. MM ditangkap di hari yang sama karena mem-posting informasi hoax akan adanya gempa 8,9 skala Richter di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

"MM ditangkap di Surabaya, pukul 13.40 WIB, karena pada Jumat, 24 Agustus 2018, telah mem-posting konten berita hoax gempa megathrust Pulau Jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta diperkirakan berkekuatan 8,9 SR," kata Bareskrim Polri dalam keterangan tertulis.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan ditangkapnya M dan MM, jumlah penyebar hoax bencana alam yang telah ditangkap aparat adalah 8 orang, sejak 2 Oktober 2018.



Saksikan juga video '14 Penyebar Hoaks soal Gempa Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads