KBRI Riyadh Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di Saudi

KBRI Riyadh Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di Saudi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 10:04 WIB
Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh (kanan) bersama WNI yang telah diselamatkan dari hukuman mati (tengah). Foto: dok. KBRI Riyadh
Jakarta - Seorang WNI di Arab Saudi, Jama'ah binti Sarikan Diman asal Kalimantan Barat selamat dari hukuman mati. Dia dituntut mati setelah disebut oleh majikannya melakukan praktik sihir.

"KBRI Riyadh berkomitmen untuk tidak membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama WNI yang diancam hukuman mati. Pendampingan kasus-kasus HPC (High Profile Case) yang terancam hukuman mati menjadi prioritas utama. KBRI Riyadh akan selalu mengaplikasikan jargon 'kami datang untuk melayani, bukan dilayani', sebagaimana arahan Presiden Jokowi," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jama'ah ditangkap kepolisian Saudi pada 3 Februari 2010. Dia dituduh melakukan praktik sihir yang membuat anak majikannya sakit parah.

Mulanya dia dituntut ganti rugi oleh majikannya sebesar SAR 1.080.000 atau setara Rp 3,8 miliar karena anaknya jadi lumpuh. Namun si majikan mengubah tuntutannya menjadi qisas atau berarti hukuman mati.

"Di sidang kedelapan belas 12 September 2018, Pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jama'ah," tulis keterangan dari KBRI Riyadh.



Atase Hukum KBRI Riyadh, Muhibuddin, lalu menjemput Jama'ah dari penjara. Dia kemudian diantar ke kantor KBRI Riyadh dan disambut langsung oleh Agus Maftuh.

Prajurit TNI yang bertugas di Saudi di bawah komando Atase Pertahanan KBRI Riyadh, Brigjend Drajad Brima Yoga pun memberikan selamat kepada Jama'ah. Kini Jama'ah berada di Rumah Harapan Mandiri (Ruhama) KBRI Riyadh bersama dengan WNI lain yang menunggu proses pemulangan.

KBRI Riyadh Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di SaudiFoto: dok. KBRI Riyadh



Saksikan juga video 'Dubes Saudi Bicara Soal Hukuman Mati Zaini':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads