Mengantisipasi hal itu Ombudsman di Sumsel pun membuka posko pengaduan di tingkat daerah. Bagi calon CPNS yang menjadi korban akan diberi bantuan dan pendampingan.
"Penerimaan CPNS memang sering kali dimanfatkan oleh oknum untuk berbuat curang. Oleh sebab itu kami buka posko pengaduan bagi yang merasa dirugikan selama penerimaan CPNS 2018," terang Kepala Ombudsman Sumsel, Adrian kepada detikcom, Kamis (4/10/2018).
Dikatakan Adrian sejauh ini instansi yang sudah berpartisipasi dan minta langsung diawasi yakni di Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Selatan. Mereka meminta agar diawasi dan dapat mencegah terjadinya kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini untuk instansi yang meminta pengawasan langsung baru Kemenkum HAM Sumatera Selatan. Mereka minta diawasi langsung agar transparan. Tapi tak menutup kemungkinan instansi lain juga tetap kami awasi," imbuh Adrian.
"Dengan sistem sekarang memang sulit untuk terjadi kecurangan ya, tetapi kami tetap mengawasi dan meminta supaya pengumuman kelulusannya tak ditunda-tunda. Pejabat juga kami himbau untuk jangan coba-coba bermain selama ada proses penerimaan CPNS," tegasnya.
Posko pengaduan Ombudsman sendiri, lanjut Adrian, sudah mulai dibuka sejak awal penerimaan CPNS 2018 dibuka di situs resminya. Peserta seleksi CPNS di Sumatera Selatan yang merasa dicurangi melaporkan secara langsung atau lewat telepon seluler.
"Dibuka sejak awal penerimaan kemarin sampai nanti pengumuman CPNS telah selesai. Jadi masyarakat yang dicurangi bisa melaporkan alamat Ombudsman di Jalan Bidar Blok B 10, Kelurahan Lorong Pakjo di depan TVRI atau melalui telepon di 0711376907," tutupnya.
Saksikan juga video 'Tolak Tes CPNS Umum, Tenaga Honorer K2 Gelar Aksi Cap Jari Darah':
(asp/asp)











































