"Ada sekitar enam orang yang kami amankan dan sekitar lima orang (di antaranya) yang akan dibawa ke Jakarta besok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
"Ada pejabat pajak setingkat KKP (kepala kantor pajak), kemudian ada tim pemeriksa, ketua tim, dan anggota timnya, ada pegawai setempat, dan wajib pajak selaku pihak swasta," imbuh Febri.
"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," kata Febri.
Sebelumnya disebutkan, OTT diinformasikan dilakukan di Ambon dan Papua. Tetapi KPK menjelaskan OTT hanya dilakukan di Ambon. Febri menjelaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di Ambon menangani urusan pajak di Maluku dan Papua.
"Memang kantor yang di Ambon tersebut kalau yang setingkat kanwilnya itu Kanwil Ambon-Papua, tapi yang diamankan dan kami duga terkait transaksi yang kami amankan setingkat KKP di Ambon," sebut Febri. (dhn/fdn)