"Ya harus ditindak dan yang menindak adalah penegak hukum yang memiliki otoritas," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (3/10/2018). Ma'ruf menjawab soal tindakan yang diambil kepada pihak yang menyebarkan hoax terkait Ratna.
Ia menyayangkan karena kubu Prabowo tidak mencari kebenaran terkait berita itu. Ma'ruf juga meyakini sebelumnya bahwa kabar itu adalah berita hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, Ratna mengakui kabar penganiayaan terhadap dirinya adalah berita hoax. Ratna pun berharap agar kegaduhan itu segera mereda.
"Saya mohon apa pun yang saya sampaikan hari ini, sesuatu yang membuat kegaduhan dua hari terakhir ini mereda dan membuat kita semua bisa saling memaafkan," kata Ratna dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10). (dkp/dkp)










































