"(OTT) terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).
Namun KPK belum membeberkan siapa yang terjerat OTT, termasuk berapa orang yang ditangkap. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya hanya menyebutkan konferensi pers akan digelar Kamis, 4 Oktober, besok.
"Tunggu konpers besok siang," ujarnya.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (dhn/dhn)