Polri Apresiasi Kejujuran Ratna Sarumpaet, Proses Hukum Tetap Jalan

Polri Apresiasi Kejujuran Ratna Sarumpaet, Proses Hukum Tetap Jalan

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 19:05 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Polisi mengapresiasi Ratna Sarumpaet karena telah mengakui kabar dirinya dianiaya sebagai kebohongan belaka. Namun polisi akan tetap memproses kasus penyebaran hoax karena dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Saya berterima kasih atas pernyataan Bu Ratna, kami menghargai pernyataan Bu Ratna tersebut. Tetapi karena ini sudah bergulir di masyarakat dan menimbulkan keresahan, yang bertanggung jawab adalah yang mengunggah berita-berita itu di media sosial," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.


Hal itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). Dia menambahkan, saat ini polisi sedang menyelidiki siapa orang pertama yang mengunggah dan menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna di media sosial untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang mengunggah pertama. Yang mengunggah pertama itu yang berinisiatif mengunggah, itu siapa? Itu harus bertanggung jawab. Itu nanti bisa ditelusuri secara jejak digital," ujar Setyo.


Ratna Sarumpaet menceritakan awal mula dia berbohong masalah dianiaya sekelompok pria di Bandung, Jawa Barat. Kebohongan bermula ketika dia baru saja selesai menjalani operasi wajah di sebuah RS di kawasan Menteng, Jakpus.

"Setelah operasi dijalankan pada tanggal 21, pada tanggal 22-nya saya melihat muka saya lebam-lebam secara berlebihan, tidak seperti biasanya. Saya tanya ke dokter Sidik, 'Ini kenapa?' 'Itu biasa,' katanya," kata Ratna dalam jumpa pers di Jl Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, sore tadi.

Saat pulang ke rumah, Ratna mengaku ditanya anaknya soal wajahnya yang lebam. Di situlah kebohongan bermula.


"Saya pulang, seperti membutuhkan alasan kepada anak saya di rumah, mengapa lebam-lebam. Dan memang anak saya tanya dan saya jawab dipukul orang," ucap Ratna sambil terisak.

Ratna mengaku skenario itu lalu berlanjut kepada capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan koalisinya.


Diketahui, polisi menerima empat laporan soal penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Terbaru, Farhat Abbas, yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi, melaporkan 17 orang terkait dugaan ujaran kebencian kasus Ratna Sarumpaet. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno turut dilaporkan. (aud/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads