"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu (3/10/2018).
Selain itu, polisi berencana meminta keterangan pihak rumah sakit. Ratna, berdasarkan penyelidikan, diketahui berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada 21-24 September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa fakta temuan polisi yang berbeda dengan kabar yang beredar. Pertama, Ratna Sarumpaet menurut polisi berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada Jumat (21/9), bukan berada di Bandung, yang disebut jadi lokasi penganiayaan.
"Fakta yang didapat, 21 September jam 5 sore sudah masuk di rumah sakit di Bina Estetika," kata Nico.
Fakta kedua, polisi mengecek pernyataan yang dikutip media soal kegiatan internasional yang diikuti Ratna beberapa saat sebelum terjadinya penganiayaan.
Tonton video 'Melihat Ratna Sarumpaet dari Masa ke Masa':
Polisi memastikan tidak ada kegiatan internasional sebagaimana disebut pihak yang berbicara mengenai kondisi dan kejadian yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Kalau tadi merujuk kepada pemberitaan Ibu Ratna Sarumpaet berada di Bandung pada tanggal 21 September bersama dua orang rekannya dari konferensi internasional dan sudah kami cek tidak ada konferensi internasional," sambung Nico.
Polisi menerima 3 laporan mengenai kabar Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya. Dalam 3 laporan itu, polisi diminta mengusut benar-tidaknya penganiayaan terhadap Ratna tersebut. Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut.
"Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong," katanya.
Ramai Ratna Sarumpaet Oplas, #WajahmuPlastik Meroket, tonton videonya di sini:
(fdn/fjp)