Jadi Percontohan, Kejati Bali Fokus Benahi Pelayanan Publik

Jadi Percontohan, Kejati Bali Fokus Benahi Pelayanan Publik

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 13:19 WIB
Jadi Percontohan, Kejati Bali Fokus Benahi Pelayanan Publik
Foto: Gedung Kejati Bali (Dita-detik)
Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menjadi salah satu lembaga pelayanan publik yang menjadi percontohan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kejati Bali pun fokus untuk mewujudkan reformasi birokrasi di jajarannya.

"Kalau namanya reformasi birokrasi itu, intinya membuat kelancaran tugas, dalam arti melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa membuat masyarakat itu merasa terlayani, memperbaiki kerja manajemen perubahan, kerja penataan tata laksana yang menyangkut masalah birokrasi di kantor, kerja penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, kerja penguatan pengawasan dan kerja peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Yudi Handono saat ditemui di kantor Kejati Bali, Renon, Denpasar, Bali, Rabu (3/10/2018).

Yudi menambahkan pihaknya telah membentuk enam tim untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih mengedepankan pelayanan publik. Tim ini bakal bertugas untuk melakukan monitoring program birokrasi di kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dari yang diunggulkan itu dibentuk tim-tim yang mempunyai tugas memberikan arahan mengenai program reformasi birokrasi di kejaksaan, monitoring pelaksanaan di Kejati Bali. Tim pokja mempunyai tugas menyosialisasikan, melakukan koordinasi, meningkatkan pelayanan, meningkatkan status kita bahwa kita ini bagaimana menciptajan iklim bebas korupsi," tuturnya.

Yudi menambahkan ada beberapa Kejaksaan Negri (Kejari) di wilayahnya yang sudah proaktif dan memiliki program unggulan. Di antaranya Kejari Denpasar, Kejari Gianyar, Kejari Karangasem, dan Kejari Tabanan.

"Di Kejari Denpasar pelayanan publik sudah berbasis IT semua bidang pekerjaan. Pengelolaan barang buktinya, kalau dulu barang bukti ada motor nggak diambil itu bisa berkarat sampai hilang, sekarang ada unit khusus untuk mengembalikan barang bukti. Jadi sifatnya lebih melayani," terangnya.

Dia berharap dengan dibentuknya tim monitoring tersebut pelayanan di jajarannya bisa lebih maksimal lagi. Sebab, kata Yudi, kejaksaan menyadari pelayanan masyarakat menjadi tugas utama.



"Kita memberikan pelayanan yang maksimal, pelayanan yang sifatnya memberikan sifat kondusif pada masyarakat makanya yang menilai bukan kita tapi masyarakat. Selama abang-abang punya nilai yang kurang terhadap kinerja kejaksaan ya itu kita belum mlayani secara maksimal. Sekarang ini, ada lagi dari lembaga BPS dia mencari responden kejaksaan ini gimana terutama mereka yang pernah berhubungan dengan kinerja kejaksaan apakah dia sebagai saksi, badan pemerintah, itu juga bagian tugas kita," papar Yudi.

Yudi menambahkan pihaknya tegas melarang anak buahnya untuk main mata dengan pihak yang berperkara. Dia mengingatkan ada sangsi tegas yang bakal dijatuhkan jika ada anak buahnya yang melanggar.

"Untuk teman-teman itu sudah larangan keras jangan sampai menyalahgunakan kepercayaan dari masyarakat, pokoknya tidak boleh! Ini kepercayaan pimpinan karena ini (TP4D) yang mengeluarkan ini presiden waktu di istana, TP4D itu inpres. Siapa lagi yang mau kita turuti, kalau dulu minat proyek, untuk ini untuk itu, kalau sampai ada laporkan! Sanksinya berat. Pimpinan mana pun nggak akan bisa melindungi karena jaksa agung sudah mempertaruhkan posisi untuk TP IV baik di pusat maupun di daerah," tegasnya.

Untuk diketahui, kejaksaan tinggi lain yang menjadi percontohan yakni Kejati Jawa Timur, Kejati Jawa Tengah, dan Kejati Banten. Empat kejati ini akan dibina dan dibangun menjadi unit kerja zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI. (ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads