Kemenpora Anggap Somasi Roy Suryo Salah Alamat

Kemenpora Anggap Somasi Roy Suryo Salah Alamat

Amalia Dwi Septi - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 11:49 WIB
Roy Suryo (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Sesmenpora Gatot Dewa S Broto angkat bicara soal rencana somasi Roy Suryo ke Kemenpora terkait kasus barang aset negara yang belum dikembalikan. Menurut Gatot, somasi Roy Suryo yang akan dilakukan siang nanti salah alamat.

Gatot menjelaskan tuduhan tersebut tidak benar karena Kemenpora telah menyerahkan langsung surat kepada Tigor soal penjelasan dan list barang yang harus dikembalikan, yaitu sejumlah 3.226 unit. Jumlah itu didasari data hasil LHP BPK yang harus dan wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan Pasal 20 UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami punya bukti foto dan tanda terima kami menyerahkan surat dokumen itu kepada Tigor pada 20 September. Sebanyak 30 halaman list barang-barang semua ada di situ. Jadi tidak benar kami dibilang ngumpetin. Sebaliknya, kami butuh kepastian," ujar Gatot kepada detikcom, Rabu (3/10/2018).

Gatot pun mempersilakan keinginan Roy melakukan somasi tersebut. Kemenpora ditegaskan tak takut karena memiliki bukti.

"Tapi kalau beliau mau somasi, silakan saja itu hak hukum dia, kami tidak takut kok," katanya.

"Harapan kami hanya ingin masalah ini segera selesai karena kalau Pak Roy tetap seperti itu, itu artinya menyandera kami. Kami yang dituntut oleh BPK. Jadi intinya somasi itu salah alamat, wong kami punya bukti dan foto," Gatot menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang, menyatakan akan mengambil langkah somasi kepada Kemenpora. Alasannya, Kemenpora dianggap tidak bisa memenuhi permintaan mengenai daftar barang-barang milik negara yang disebut dibawa Roy.




Tonton juga 'Kuasa Hukum Roy Suryo: Apa Benar Menteri Ngumpulin Barang Bekas?':

[Gambas:Video 20detik]

(ads/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads