Para pelanggar lalu akan dikirimkan surat pemberitahuan namun tak ditilang. "Kemarin (hari pertama) 232 (pelanggar). Sekarang menurun. Sekarang (hari kedua) jadi 104 (pelanggar)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Yusuf mengatakan waktu dan jenis pelanggaran lalu lintas itu beragam. Pelanggarannya pun berbeda-beda antara hari pertama dan hari kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa membandingkan pelanggaran yang terekam CCTV selama dua hari uji coba. Perbandingan pelanggaran itu baru bisa dilakukan setelah pelaksanaan berlangsung selama dua bulan.
"Korelasinya berubah. Mungkin kemarin itu banyak malam. Ini banyak siang. Kami belum bisa membandingkan. Compare itu minggu pertama dan minggu kedua. Jadi kami buat hitungan sefara akumulatif kemudian kami bandingkan. Minggu pertama, minggu kedua atau bulan pertama, bulan kedua," tuturnya.
Menurut Yusuf, pihaknya saat ini masih memperbaiki surat pemberitahuan dan surat tilang yang akan dikirimkan ke pengendara. Surat tersebut akan lebih disederhanakan.
"Iya ini kami lagi perbaiki. Jadi setelah kita diskusi dengan beberapa pelayanan publik dan sebagainya, pakar-pakar itu. Ini terlalu panjang, ini disederhanakan. Jadi yang penting nggak terlalu panjang," imbuhnya.
Saksikan juga video 'Bersiaplah Warga Jakarta, e-Tilang Diuji Coba Awal Oktober!':
(knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini