Penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap Ratna disebut-sebut terjadi pada Jumat, 21 September 2018 lalu. Satuan Polisi Militer (Satpom) AU Bandara Husein Sastranegara memastikan tak ada peristiwa penganiayaan di tanggal tersebut.
"Tidak ada info terkait penganiayaan itu di seputaran bandara. Surah dicek ke anggota Satpom tidak ada kejadian itu," ujar Dansatpom AU Mayor Made Oka saat dikonfirmasi, Selasa (2/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Tim BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, menyatakan Ratna Sarumpaet sempat pergi ke rumah sakit di daerah Cimahi. Nanik menyebut setelah ditangani, Ratna langsung pulang ke Jakarta tanpa dirawat.
Menanggapi cerita Nanik, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana mengatakan pihaknya telah mengecek 8 rumah sakit di Cimahi. Hasilnya, tak ada nama Ratna.
"Tidak ada pasien atas nama RS. Tidak terdapat pasien atas nama Ratna Sarumpaet yang dilakukan rawat inap ataupun perawatan di IGD hingga saat ini," ujar Umar, Selasa (2/10).
Sejumlah pihak mendorong Ratna melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian. PDIP menyesalkan kenapa Ratna tak langsung melapor.
"Kenapa nggak langsung lapor. Kalau lapor langsung kan keadilan bisa ditegakkan ya," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari, Selasa (2/10).
Cawapres Sandiaga Uno ikut menanggapi kenapa Ratna tidak melapor ke polisi. Menurut Sandi, Ratna dalam keadaan diancam.
"Ceritanya beliau (Ratna) dilakukan tindakan kekerasan. Beliau seorang emak-emak, seorang nenek diancam untuk tidak bercerita tentang keadaannya," kata Sandiaga, Selasa (2/10).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya masih menunggu laporan pihak Ratna untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita tunggu laporannya dan informasi saksi korban bila memang telah terjadi suatu perbuatan pidana," kata Truno, Selasa (2/10).
Saksikan juga video 'Prabowo akan Temui Kapolri, Bahas Kasus Ratna Sarumpaet!':
(rna/idn)