"Mesin portabel T-SIM ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PNBP perpanjangan SIM A dan SIM C, yang biasanya harus antre di loket BRI pada kantor satpas, sekarang cukup dengan men-download T-cash wallet," ujar Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ahmad Nur Ari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terobosan kreatif ini termasuk terobosan kreatif pertama di Indonesia," imbuhnya.
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengapresiasi langkah kreatif Polres Cilacap. Inovasi tersebut disebut akan lebih memudahkan masyarakat saat memperpanjang SIM.
"Kami apresiasi terobosan kreatif Satlantas Polres Cilacap terhadap layanan publik yang berbasis teknologi informasi dan modern, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C," terang Condro seperti dituturkan AKP Ahmad. (idn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini