Fahri Minta Polisi Cepat Usut Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Fahri Minta Polisi Cepat Usut Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 22:47 WIB
Fahri Minta Polisi Cepat Usut Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta polisi merespons cepat kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Fahri khawatir akan ada spekulasi yang mengaitkan kejadian itu dengan dinamika politik saat ini.

"Apalagi Bu Ratna suka mengkritik pemerintah, ini tidak bisa lepas dari sikap kritisnya. Sehingga agar spekulasi tidak berkembang, polisi harus ambil inisiatif," kata Fahri setelah menghadiri Aksi Solidaritas Dukung Ratna Sarumpaet di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).


Fahri mengatakan polisi bisa langsung bergerak mengusut kasus itu tanpa harus ada laporan. Sebab, kasus penganiayaan itu bukan merupakan delik aduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penganiayaan itu tidak harus dilaporkan. Penganiayaan bukan delik aduan, otomatis dia sudah jadi tindak pidana karena dia terjadi. Ini bukan pasal penghinaan, yang merupakan delik aduan. Ini merupakan penganiayaan," ungkap Fahri.

Karena itu, Fahri berharap polisi segera bertindak mencari barang bukti dan saksi, salah satunya dengan memeriksa Ratna Sarumpaet. Dia menyebut hal yang diungkap Ratna merupakan kejadian yang benar terjadi.

"Tidak perlu ada laporan, tidak perlu ada polisi tanya di RS mana. Jelas Bu Ratna sudah bertemu beberapa orang, tokoh, dan mengakui benar itu dia sendiri yang ambil, saat sadar sudah di RS," tambahnya.


Fahri mengaku pesimistis kasus ini akan bisa diselesaikan bila polisi memang tidak segera bertindak cepat. Dia kemudian menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga kini belum terselesaikan.

"Sudahlah, polisi sekarang bekerja cepat, cari orang itu. Jangan ini kasus berlarut-larut, jangan sampai kayak kasus orang lain seperti Novel Baswedan dan sebagainya. Ini harus ada jaminan, orang kita ini merdeka berpikir, berpendapat, itu harus ada jaminan keamanan," jelasnya. (ibh/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini