"Kendaraan Toyota Land Cruiser nomor polisi B-1250-MO yang dikemudikan oleh Saudara Marko Simic yang melaju dari arah utara menuju ke arah selatan yang berpindah lajur ke kiri yang diduga sedang mendahului kendaraan lain. Akibat dari kejadian laka lantas ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).
Kecelakaan itu terjadi di Simpang Susun Semanggi arah selatan, Senin (1/10) pukul 20.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, mobil Simic dan kendaraan polisi rusak parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih menyelidiki kecepatan mobil Simic saat kecelakaan. Ada prosedur teknis yang harus dilakukan untuk menghitung kecepatan kendaraan.
"Oh itu belum, nggak, pasti di daerah anu pasti rendah (kecepatannya)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/10).
Simic tidak mengalami luka akibat kecelakaan itu. Mobil polisi yang ditabraknya juga dalam keadaan kosong, tidak ada petugas.
Polisi mengatakan surat-surat Simic juga lengkap. "Ada, lengkap, nggak tahu punya siapa (mobil). Surat-surat lengkap," ujarnya.
Budiyanto mengatakan Simic tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan itu. Simic juga sudah diizinkan pulang.
Namun polisi tetap akan memeriksa Simic. Statusnya saat ini masih saksi.
"Kalau nggak hari ini, besok pokoknya," ujarnya.
Mobil yang dikendarai Simic kini terparkir di halaman belakang kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Dilihat detikcom hari ini, Selasa (2/10) pukul 11.10 WIB, mobil itu rusak parah di bagian depan.
Kerusakan parah ada di bagian kiri depan mobil. Ban depan mobil copot dan bumper depan mobil sampai naik ke kap. Tampak stiker klub Macan Kemayoran tertempel di bagian kiri dan kanan mobil Land Cruiser tersebut.
Sementara itu, mobil Pengamanan Obvit yang ditabrak Simic rusak parah di bagian belakang. Bahkan kaca mobil di bagian belakang sedan tersebut sampai pecah. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini