GNPF ke Komnas HAM, Lapor Habib Rizieq yang Terkekang di Saudi

GNPF ke Komnas HAM, Lapor Habib Rizieq yang Terkekang di Saudi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 20:40 WIB
Habib Rizieq Syihab (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) mendatangi Komnas HAM. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami Habib Rizieq Syihab.

"Bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, Habib Rizieq Syihab mengalami pelanggaran HAM yang mengancam pada keamanan, kenyamanan, kemerdekaan bergerak, dan keselamatan diri Habib Rizieq Syihab," ujar anggota GNPF-U Damai Hari Lubis lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).


GNPF-U mendatangi Komnas HAM pada hari ini dan diterima dengan nomor agenda 123930. Damai mengatakan dugaan pelanggaran HAM terhadap Rizieq mulai terjadi setelah terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dan kasus dugaan pornografi pada Mei dan Juli 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai mengatakan gerakan Rizieq juga mulai terbatas setelah dikunjungi beberapa tokoh politik, di antaranya Ketum Gerindra Prabowo dan mantan Ketua MPR Amien Rais.


"Bahwa sejak diumumkannya SP3 dan pertemuan Habib Rizieq Syihab dengan Bapak Prabowo Subianto, Bapak Amien Rais, dan beberapa tokoh politik tersebut di atas, mulai terjadi pelanggaran HAM terhadap Habib Rizieq Syihab, di antaranya tindakan pencegahan Habib Rizieq Syihab ke luar negara Arab Saudi ('pencekalan') dan tindakan pembatasan atas kemerdekaan bergerak Habib Rizieq Syihab selama di Arab Saudi, di mana setiap gerakan kaki Habib Rizieq Syihab selalu diikuti dan diawasi. Selain itu, Habib Rizieq Syihab diinterogasi secara sewenang-wenang," tutur dia.

Setelah itu, Rizieq dicegah pemerintah Arab Saudi untuk pergi ke Malaysia. Saat itu, Rizieq hendak menemui promotor doktoralnya untuk menyelesaikan disertasinya.


Damai mengatakan Rizieq sempat mempertanyakan pencegahan itu kepada pejabat pemerintah Arab Saudi setelah dirinya diperiksa. Dia mengatakan Rizieq tak mendapatkan penjelasan dari pejabat tersebut.

"Pejabat-pejabat tersebut menyatakan tidak ada alasan yang jelas terkait pencekalan tersebut dan pejabat-pejabat tersebut juga secara jelas menyatakan bahwa Habib Rizieq Syihab tidak melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.


Damai mengatakan semestinya setiap warga negara Indonesia di luar negeri diberi jaminan perlindungan terhadap hak asasinya tanpa terkecuali secara sama dan adil oleh negara. Dia mengatakan saat ini Rizieq sudah tak bisa keluar rumah secara bebas dan terus diawasi.

"Bahwa tindakan pembatasan atas kemerdekaan bergerak Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi pada awalnya dilakukan dengan cara membatasi tamu yang hendak berkunjung dan bersilaturahmi dengan Habib Rizieq Syihab di kediamannya, yaitu hanya boleh maksimal 5 (lima) orang. Kemudian pembatasan meningkat dengan tidak memperbolehkan Habib Rizieq Syihab keluar dari rumah secara bebas dan mengawasi setiap gerak-gerik Habib Rizieq Syihab. Bahkan, saat ini pihak intelijen menyewa rumah di depan kediaman Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi untuk mengawasi Habib Rizieq Syihab," bebernya. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads