"Nanti kita dalami (ada atau tidak provokator penjarahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Setyo menegaskan jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya pihak yang memanfaatkan momen bencana untuk menjarah, maka polisi akan memproses hukum pihak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan pihaknya sudah menurunkan Brimob untuk menjaga di tempat-tempat yang menjadi objek vital kebutuhan masyarakat diantaranya seperti depo BBM, gudang-gudang logistik dan SPBU.
"Tempat-tempat atau objek vital yang merupakan kebutuhan masyarakat umum sekarang sudah dijaga Brimob, seperti di depo BBM, kemudian di gudang-gudang strategis juga ada yang jaga, kemudian SPBU juga dijaga," jelas Setyo.
Sementara itu Polri juga sudah berkoordinasi dengan bank agar satpam masing-masing bank dapat memaksimalkan penjagaan di mesin-masin ATM sambil menunggu bantuan personel Polri.
"Aementara kita kerjasama dengan bank karena di situ juga ada satpam. Untuk sementara dijaga satpam sambil nunggu anggota kita datang dari luar Palu," tutur Setyo.
Tonton juga 'Dear Warga Palu, Menjarah Termasuk Kriminal dan Bisa Ditindak!':
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini