"Ya harus dilaporkan," kata Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Saleh memahami kenapa Ratna belum melaporkan aksi penganiayaan yang menimpanya pada 21 September 2018 lalu itu. Menurutnya, Ratna mungkin juga tengah mencari tahu alasan dirinya dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Saleh tetap berharap Ratna dapat segera melaporkan aksi kekerasan itu. Dengan demikian pihak kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa penganiayaan yang menimpa aktivis yang kerap berseberangan dengan pemerintah itu.
"Kita meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penanganan terhadap kasus itu. Mencari pelaku, dan tentu saja ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Saleh.
Saleh khawatir jika kasus ini tidak segera diproses secara hukum, maka akan ada ketakutan pada masyarakat untuk lantang bersuara seperti Ratna. Untuk itu penegakan hukum harus segera dilakukan agar jelas motif di balik penganiayaan itu.
"Saya khawatir kalau tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku kekhawatirannya orang akan takut bicara," katanya.
Gerindra sebelumnya mendapatkan informasi Ratna Sarumpaet dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang juga mendapatkan informasi yang sama, bergerak untuk mengklarifikasi dan memberikan pendampingan ke Ratna.
Pagi tadi detikcom meminta konfirmasi kepada Ratna mengenai kabar penganiayaan ini. Wanita di ujung telepon dari nomor seluler Ratna menjawab 'tidak' untuk setiap pertanyaan yang diajukan. (mae/jbr)











































