"Dia belum bersedia membuat laporan polisi karena merasa pesimis kasus tersebut bisa terungkap," kata Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kami dapat saat ini Kak Ratna Sarumpaet dalam situasi trauma berat atas kejadian yang menimpanya," ungkapnya.
Dia meyakini kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet ini bernuansa personal. Menurut Habiburokhman, Ratna tidak punya musuh pribadi dan bukan pengacara.
"Kami justru khawatir kejadian yang menimpa beliau erat kaitannya dengan sikap beliau yang kritis. Namun untuk kejelasan kami akan melakukan investigasi serius," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya diberitakan, polisi belum menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Sejauh ini polisi belum ambil tindakan.
"Kita belum menerima laporan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (2/10/2018).
Tonton juga 'Ratna Sarumpaet Dikabarkan Dianiaya, Sandiaga: Sangat Biadab!':
(imk/fjp)











































