Ada syarat dan kategori agar bantuan itu bisa masuk ke Indonesia dan dibawa ke Sulteng. Untuk syaratnya, setiap negara atau lembaga internasional yang mengirimkan bantuan harus mengajukan daftar bantuan terlebih dahulu. Semuanya teradministrasi.
"Sudah ada 26 negara dan 2 organisasi internasional yang menawarkan bantuan. Dan setiap bantuan harus diajukan secara tertulis kepada pemerintah Indonesia," ujar Kepala Humas dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua bantuan harus self supporting dan tidak membebani tuan rumah Indonesia," tutur Sutopo.
Adapun mengenai kategori bantuan, terbagi menjadi enam.
1. Alat Transportasi Udara
Sutopo mengatakan pesawat yang diperlukan adalah pesawat yang mampu landing di bandara sepanjang 2 ribu meter. Salah satu jenis pesawat yang memenuhi kategori ini adalah Hercules C 130.
2. Tenda
Tenda untuk keperluan pengungsi yang jumlah mencapai lebih dari 61 ribu.
3. Water Treatment
4. Genset
5. Rumah sakit dan Personelnya
6. Fogging
Khusus untuk fogging ini diperlukan karena banyak titik-titik di Palu dan Donggala yang merupakan lokasi korban, sudah mengeluarkan bau menyengat. Sutopo mengatakan bau menyengat ini berpotensi mendatangkan penyakit sehingga diperlukan fogging.
Saksikan juga video 'Presiden Izinkan Bantuan Internasional untuk Gempa Palu-Donggala':
(fjp/imk)











































