Ini 6 Kategori dan Syarat Bantuan Asing Diterima untuk Gempa Sulteng

Ini 6 Kategori dan Syarat Bantuan Asing Diterima untuk Gempa Sulteng

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 14:31 WIB
Ini 6 Kategori dan Syarat Bantuan Asing Diterima untuk Gempa Sulteng
Proses evakuasi di Palu/Foto: Reuters
Jakarta - Pemerintah Indonesia memang membuka masuknya bantuan asing untuk korban gempa Sulteng. Namun tak semua bantuan diterima

Ada syarat dan kategori agar bantuan itu bisa masuk ke Indonesia dan dibawa ke Sulteng. Untuk syaratnya, setiap negara atau lembaga internasional yang mengirimkan bantuan harus mengajukan daftar bantuan terlebih dahulu. Semuanya teradministrasi.

"Sudah ada 26 negara dan 2 organisasi internasional yang menawarkan bantuan. Dan setiap bantuan harus diajukan secara tertulis kepada pemerintah Indonesia," ujar Kepala Humas dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat kedua, bantuan-bantuan tersebut harus dikoordikasikan dengan lembaga terkait. Tak hanya itu, bantuan juga tidak boleh membebani tuan rumah.

"Semua bantuan harus self supporting dan tidak membebani tuan rumah Indonesia," tutur Sutopo.




Adapun mengenai kategori bantuan, terbagi menjadi enam.

1. Alat Transportasi Udara

Sutopo mengatakan pesawat yang diperlukan adalah pesawat yang mampu landing di bandara sepanjang 2 ribu meter. Salah satu jenis pesawat yang memenuhi kategori ini adalah Hercules C 130.

2. Tenda

Tenda untuk keperluan pengungsi yang jumlah mencapai lebih dari 61 ribu.

3. Water Treatment

4. Genset

5. Rumah sakit dan Personelnya

6. Fogging

Khusus untuk fogging ini diperlukan karena banyak titik-titik di Palu dan Donggala yang merupakan lokasi korban, sudah mengeluarkan bau menyengat. Sutopo mengatakan bau menyengat ini berpotensi mendatangkan penyakit sehingga diperlukan fogging.



Saksikan juga video 'Presiden Izinkan Bantuan Internasional untuk Gempa Palu-Donggala':

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads