Plt Bupati Tulungagung Absen, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Plt Bupati Tulungagung Absen, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 14:10 WIB
Gedung KPK/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo. Pemeriksaan Maryoto bakal dijadwalkan ulang.

"Tidak hadir. Tadi kami menerima surat yang mengatakan ada kegiatan hari ini dan surat panggilan baru diterima kemarin. Saksi meminta penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).

Namun, Febri tak menjelaskan kapan penjadwalan ulang bakal dilakukan. Dia juga tak menyebut apa yang harusnya didalami dari Maryoto.





Dalam kasus ini, Syahri ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Duit suap diduga berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.

Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

Selain itu ada 3 tersangka lain yang dijerat yaitu Agung Prayitno selaku swasta, Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung, dan Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor.



Saksikan juga video 'KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Tulungagung':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads