"Atas dasar apa pun biadab betul pelaku penganiayaan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet ini," kata Jansen kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Menurut Jansen, pelaku harus dihukum berat. Bagi dia, tak patut seorang ibu-ibu dipukuli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun pelakunya (apalagi jika dia laki-laki) harus dihukum berat! Bukan manusia pelakunya ini," ucap Jansen.
"Masa nenek-nenek, emak-emak dipukuli seperti ini. Semoga kasus ini tidak berujung seperti kasus Novel Baswedan," tegasnya.
Polisi menunggu Ratna melapor secara resmi berkaitan dengan hal tersebut. Polisi menanti informasi lebih lanjut dari saksi korban. Sebab, hingga kini polisi belum menerima laporan dan keterangan lengkap soal dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna.
"Kita tunggu laporannya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi.
Gerindra mendapatkan informasi Ratna Sarumpaet dianiaya orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yang mendapatkan informasi yang sama, bergerak untuk mengklarifikasi dan memberikan pendampingan kepada Ratna.
Pagi tadi detikcom meminta konfirmasi kepada Ratna mengenai kabar penganiayaan ini. Wanita di ujung telepon dari nomor seluler Ratna menjawab 'tidak' untuk setiap pertanyaan yang diajukan.
Simak Juga 'Ratna Sarumpaet Bicara Panjang Lebar Isu Duit Raja Rp 23 T':
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini