PDIP: MoU RI-GAM Pemberian Kemerdekaan Bagi Aceh

PDIP: MoU RI-GAM Pemberian Kemerdekaan Bagi Aceh

- detikNews
Rabu, 17 Agu 2005 16:04 WIB
Jakarta - Reaksi pascapenandatanganan nota kesepahaman (MoU) RI-GAM di Helsinki terus mengalir. Pro dan kontra perjanjian masih terus berlangsung.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menyatakan MoU RI-GAM telah nyata-nyata mengandung substansi pemberian kemerdekaan bagi pemerintahan Aceh, dengan pemberian kedaulatan di bidang politik, ekonomi, dan budaya."Dengan demikian, untuk mencapai syarat Aceh merdeka, tinggal proklamasi dan pengakuan dunia internaiional," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP Jalan Lenteng Agung 99, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2005).Lebih lanjut Pramono mengatakan, kalau hal ini dibiarkan, PDIP mempertanyakan kesadaran berbangsa dari pimpinan negeri ini.Terhadap perjanjian damai, pada prinsipnya PDIP mendukung upaya damai dengan syarat mengacu 2 hal. Pertama pemerintah tidak melakukan internasionalisasi. Kedua perundingan harus dilakukan antara pemerintah dengan warga bangsa, bukan dengan pemerintahan GAM.Sementara Ketua DPP PDIP Sucipto menambahkan kesepakatan RI-GAM merupakan langkah inkonstitusional. "Karena GAM adalah gerakan separatis. Kalau tidak bisa diselesaikan secara damai, harus ditumpas dengan senjata. Kita cintai damai, tetapi damai yang tidak menggerogoti kedaulatan RI," ujar Cipto. Lalu apa yang akan dilakukan DPP PDIP menyikapi masalah ini. Pramono Anung menjawab, pihaknya akan membawa kasus ini ke MK sebagai pintu terakhir untuk memberikan penilaian apakah perundingan yang dilakukan sudah sesuai dengan konstitusi. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads