Pemburu Gajah di Riau Ditembak Polisi dan Dihakimi Massa

Pemburu Gajah di Riau Ditembak Polisi dan Dihakimi Massa

- detikNews
Rabu, 17 Agu 2005 15:36 WIB
Pekanbaru - Sekelompok pemburu gajah di Kabupaten Rokan Hilir-Riau kepergok warga tengah menembak 3 ekor gajah. Satu orang dari kawanan pemburu liar itu dilumpuhkan dengan timah panas polisi dan satu orang dihajar massa. Kini keduanya dalam keadaan kritis.Kapolres Rokan Hulu (Rohul) , AKBP Istahari, mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Rabu (17/08/2005). Istahari menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari warga Kecamatan Tambusai, adanya sekelompok pemburu gajah yang menembak 3 ekor gajah liar. Ketiga gajah liar kini tewas tertembak oleh para pemburu gading gajah tersebut."Begitu kita menerima laporan dari masyarakat, tim kita turunkan ke lokasi. Rabu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Satu orang pemburu gajah liar itu kita lumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas dan satu orang lagi dihakimi massa. Keduanya sudah kita amankan," kata Istahari.Kapolres menjelaskan, ketika pagi buta itu anggota Polres Rohul bersama masyarakat menocba menghalau para kawasan pemburu gajah, malah mereka mendapat perlawanan. Maklum para pemburu gajah ini memiliki senjata tajam sebagai alat memburu. Diduga kawan pemburu liar ini akan mengabil gading gajah liar tersebut."Pemburu liar itu melakukan perlawana kepada aparat yang akan menangkap mereka. Dua anggota saya terluka bacokan di bagian tangan dan dada. Karena para pemburu melakukan perlawanan, maka kami mengambil tindakan pelumpuhan dengan tembakan. Sedangkan seorang lagi langsung di keroyok warga," ujar Kapolres.Kedua anggota polisi yang luka bacok senjata tajam itu adalah, Bribka Ruli Harapan dan Bribka J Geu. Kini kedua personil polisi ini tengah mendapat perawatan intensif di RSUD Rokan Hilir di Pasir Pangarayan.Tersangka pemburu gajah liar itu, adalah, Dirham Bima (42) yang dilumpuhkan pihak polisi dengan tima panas. Sedangkan Firman Hadi (29) juga kawanan pemburu liar babak belur dihakimi massa. "Seluruhnya kita mengamankan 4 tersangka pemburu gajah liar. Mereka kini mendekam di sel tahanan untuk kita proses lebih lanjut,"tegas Istahari.Kapolres menjelaskan, ke empat kawanan pemburu gajah liar itu, juga diduga selama ini melakukan tidak pencurian dan kekerasan di wilayah hukum Rohul. Karena itu, selaian pihaknya menahan dengan tudugan pemburu satwa dilindungi juga akan mencari bukti-bukti kuat tentang tindakan curas. (jon/)


Berita Terkait