Warga Dilarang Ikut Peringatan HUT Kemerdekaan di Pekanbaru
Rabu, 17 Agu 2005 15:17 WIB
Pekanbaru -
Tanpa alasan yang jelas, Pemda Riau melarang warga untuk mengikuti upacara detik-detik proklamasi HUT Kemerdekaan RI yang dilakukan di kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/8/2005).Larangan warga tak diperbolehkan mengikuti acara memang tak ditunjukkan secara tertulis. Hanya setiap orang yang akan masuk mengikuti upacara diperiksa sangat ketat. Mereka yang tidak membawa undangan, tidak diperbolehkan masuk.Di pintu gerbang kantor Gubernur Riau, tempat berlangsungnya upacara, dipasang alat detektor yang dijaga pasukan Brimob Polda Riau. Semua undangan yang akan masuk mesti diperiksa sebagaimana standar pengamanan bila ada kunjungan presiden. Sikap inilah yang dinilai sangat berlebihan."Baru kali ini saya menyaksikan ada ulang tahun kemerdekaan rakyat tidak diperkenankan masuk. Bukankah hari kemerdekaan ini milik seluruh rakyat Indoensia, bukan milik golongan tertentu," kata anggota DPRD Riau, AB Purba,SH saat ditemuai usai upacara, Rabu (17/08/2005).Sedangkan Ketua DPRD Riau, Chaidir mengatakan, semestinya dalam memperingati detik-detik proklamasi ini, tidak ada pembatasan untuk ikut menyaksikannya. "Saya tidak melihat langsung apa memang rakyat dilarang masuk ke kantor gubernur. Tapi paling tidak, semestinya hal itu tidak perlu diberlakukan. Karena semua rakyat Indonesia ini berhak untuk menyaksikan hari ulang tahun negaranya sendiri," kata Chaidir.Edi Ahmad RM, anggota DPRD Riau kepada mengatakan, standar pengamanan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Riau dinilai sangat tidak wajar. Sebab, acara-acara tahun sebelumnya, tidak ada pembatasan atau memilihkan golongan terntetu untuk bisa masuk menyaksikan jalannya proklamasi kemerdekaan.Pantuan detikcom di sekitar kantor gubernur, ketika detik-detik proklamasi berlangsung mulai pukul 9.30 WIB hingga 11.00 WIB, masyakat hanya bisa mengintip dari celah-celah pagar besi setinggi 1 meter yang mengeliling kantor gubernur. Begitu upacara dimulai, seluruh pintu pagar kantor ditutup aparat."Kami tidak boleh masuk karena tidak membawa kartu undangan. Kata pak polisi, kami hanya boleh melihat di luar pagar saja," ujar Rudianto (34) salah seorang warga.
(jon/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































