"Karena kondisi Lapas Palu dan Rutan Donggala rusak parah, maka mereka untuk saat ini diberikan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga sampai hari Kamis. Tapi, diwajibkan wajib lapor," ucap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto, saat dihubungi detikcom, Senin (1/10/2018) malam.
Setelah batas akhir, warga binaan yang tidak kembali akan dianggap melarikan diri. Kemenkumham pun akan berkoordinasid dengan polisi mengenai hal tersebut.
Kemenkumham akan tetap menempatkan para warga binaan Lapas Palu. Namun, mereka tidak akan berada di sel masing-masing seperti biasanya.
"Pada hari kamis itu, mereka harus ke Lapas, kalau ke Lapas Palu, karena prasarana rusak sekitar 80 persen. Akan diletakan di tempatkan di halaman Lapas Palu dalam bentuk tenda. rencanakan seperti itu," ucap Adek.
Sementara itu, Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami menyebut pihaknya telah membentuk tim satgas untuk menata kondisi pascagempa. Selain itu, memastikan posisi dan keberadaan dari napi dan tahanan yang kabur.
"Kami sudah membentuk Satgas gabungan terdiri dari pegawai Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil. Tugasnya melakukan penataan pascagempa, melakukan pendataan dan pencarian terhadap napi yang keluar Lapas dan Rutan bekerjasama dengan pihak terkait," kata Sri saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Sri Puguh menyebut total napi dan tahanan di Sulteng 3.320 orang. Dari jumlah itu, 1.795 orang di antaranya masih berada di balik jeruji, sisanya yang kabur sebanyak 1.425 orang.
Saksikan juga video 'Waduh! Ribuan Napi di Sulteng Kabur Saat Gempa dan Tsunami':
(aik/jor)