"Kalau uang keluar-masuk, kan yang penting pertanggungjawabannya. Nah, kalau kemudian uang itu digunakan untuk menolong saudara-saudara yang menderita di tempat lain, itu Pancasila itu. Itu sudah bagus untuk kemudian saling bantu satu sama lain. Tapi yang saya katakan, uang keluar-masuk mesti jelas peruntukannya. Mereka juga punya sumber dana dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Hal tersebut diucapkan Saut saat ditanya tentang adanya radiogram dari Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah yang bisa menjadi dasar pemberian dana bantuan untuk korban gempa dan tsunami. Dia juga mengingatkan agar bantuan luar negeri diatur dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut pun menyinggung saat KPK membuat tim dan membuka kantor pascatsunami Aceh. Saat itu KPK mengawasi penggunaan bantuan yang diterima agar tepat sasaran.
"KPK perlu mengingatkan ya. Kenapa dulu waktu Aceh, KPK ada di sana berkantor. Bisa jadi (di Palu) berkantor juga," jelasnya.
"Sejauh ini KPK belum bentuk tim," pungkas Saut. (haf/nkn)











































