"Sudah saya sampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi selaku leading sector yang membina OKP. Berbagai dinamika yang terjadi di KNPI harus disudahi, cukup sampai di sini. Menpora harus segera memanggil semua kepengurusan KNPI yang berbeda disaksikan dengan para OKP. Saya siap ikut membantu menyelesaikannya," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2018).
Saat menerima Majelis Permusyawaratan Pemuda Indonesia KNPI di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, hari ini (1/10), Bamsoet juga menyampaikan harapannya agar dinamika di KNPI dapat selesai sebelum Hari Sumpah Pemuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai senior di KNPI, politikus Partai Golkar ini mengaku turut sedih melihat kondisi yang dialami KNPI. Namun Bamsoet percaya proses tersebut akan mendewasakan KNPI pada khususnya dan pemuda Indonesia pada umumnya.
"Yang terpenting jangan ada rasa permusuhan maupun meninggalkan luka dendam di hati masing-masing. Jika masing-masing pihak bisa membuka mata, hati, dan telinganya, melihat secara jernih dengan kepala yang dingin, saya yakin KNPI bisa kembali bersatu," tegas Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan tahun depan bangsa Indonesia sudah memasuki tahun politik sehingga energi bangsa akan terkuras dalam menghadapi pileg dan pilpres. Ia pun berharap KNPI bisa memastikan para pemuda dan OKP tidak terjebak dalam politik praktis yang memecah belah.
"KNPI harus menjadi perekat persaudaraan di tengah kencangnya persaingan politik memperebutkan kekuasaan. Hal itu hanya bisa dilakukan jika KNPI bersatu, berada dalam satu naungan dan semangat yang padu," ungkap Bamsoet.
Sementara itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Andesty dari PP GMP, Medi Sumaedi dari DPP Mapancas, Bintang dari PB SEMMI, Bernard dari DPP GMPPK, Mudi dari IPPI, Lisma dari PP IPPA, Anzanil Kelana dari Pemuda Bulan Bintang, Chandra dari K PMI, Tatang dari DPP Perisai, Chairul Razak dari Pemuda Matahari Bangsa, dan Eka Joko dari DPP Gemura. (ega/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini