Ketum PBNU: Aceh Sudah Merdeka
Rabu, 17 Agu 2005 08:55 WIB
Jakarta - Butir-butir yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan damai antara RI dan GAM menunjukkan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) memiliki kewenangan yang luar biasa daripada daerah-daerah lainnya. Kewenangan yang luar biasa ini justru menunjukkan bahwa NAD telah merdeka sebelum deklarasi. "Saya sudah membaca butir-butir draf MoU RI dan GAM. Kalau drafnya seperti itu berarti NAD sudah merdeka tanpa deklarasi. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi di Papua, Maluku, dan beberapa daerah lainnya," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi kepada detikcom usai dialog dan tasyakuran 60 tahun Indonesia merdeka di Kantor PMII, Jl Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2005).Hadir pula dalam acara itu Wakil Ketua Fraksi PDIP Jacob Mayong Padang, Wakil Ketua Fraksi FKB Helmi Faisal Zaini, Ketua Fraksi PAN Abdillah Toha, anggota DPR dari partai Golkar Nusron Wahid, anggota DPR dari partai Demokrat Hakim Sony Muda Pohan, Mustofa Kamal dari PPP.Lalu apa yang akan dilakukan PBNU? Menurut Hasyim, draf MoU itu belum menjadi undang-undang (UU) dan masih dalam kewenangan DPR untuk menjadi UU. "PBNU masih melihat dulu hasil implementasinya. NU punya misi kebangsaan dan tetap akan berkonstribusi untuk menjaga NKRI," jelas Hasyim.Namun, NU akan tetap melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU tersebut. NU akan selalu memantau dan membantu bila dibutuhkan oleh semua pihak. "Kita siap untuk membantu bila dibutuhkan. Kita punya Anshor dan tidak ingin Indonesia terpecah," ungkap Hasyim.Pada kesempatan itu, Hasyim meminta kepada pemimpin negara untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa untuk kesatuan bangsa Indonesia dan terbebas dari penjajahan. Menurut Hasyim, hingga saat ini rakyat Indonesia secara keseluruhan masih belum mengalami kesejahteraan yang nyata. "Karena itu setiap elemen bangsa harus memperbaiki keadaan melalui diri kita masing-masing," nasehatnya.
(atq/)











































