Polisi Gagalkan Penjarahan Toko Handphone di Palu

Polisi Gagalkan Penjarahan Toko Handphone di Palu

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 12:44 WIB
Sejumlah warga Palu memenuhi Mal Tatura pasca gempa. Mereka berebut barang-barang yang ada di mal (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Polisi menggagalkan penjarahan toko handphone di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Upaya penjarahan itu terjadi pagi tadi.

"Tadi pagi ada upaya sekelompok orang menjarah toko Makmur Jaya, toko handphone. Pelaku berhasil dibekuk polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).


Setyo mengatakan pelaku kejahatan yang beraksi saat terjadi bencana lebih berat akan disanksi lebih berat. Hal itu, tambah Setyo, diatur dalam KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam situasi bencana, melakukan kejahatan hukumannya lebih berat. Dalam KUHP diatur jika situasi bencana lalu melakukan kejahatan, itu lebih berat ancaman hukumannya," tandas Setyo.


Dari video yang diterima detikcom, terlihat polisi mengamankan belasan pria. Mereka disuruh tiarap di depan toko dan membuka baju.

Polisi yang mengamankan menggunakan senjata lengkap. "Tiarap! Periksa semua," tegas seorang polisi dalam video tersebut.


Sebelumnya diberitakan sejumlah personel TNI-Polri juga terus dikirim ke lokasi gempa untuk membantu para korban. Para personel juga akan terus meningkatkan pengamanan agar situasi di Sulteng tetap kondusif. (aud/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads