Pengacara Lucas Penuhi Panggilan KPK di Kasus Suap Eddy Sindoro

Pengacara Lucas Penuhi Panggilan KPK di Kasus Suap Eddy Sindoro

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 13:14 WIB
Pengacara Lucas Penuhi Panggilan KPK di Kasus Suap Eddy Sindoro
Ilustrasi KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Pengacara Lucas memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dari pengusaha Eddy Sindoro. Dia bakal ditanyai soal keberadaan Eddy.

"(Diperiksa) masih terkait dengan perkara yang sedang disidik dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro) dan apakah saksi mengetahui keberadaan tersangka di luar negeri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (1/10/2018).

Lucas terlihat di KPK pukul 12.40 WIB. Dia hadir setelah sempat absen saat panggilan pada Jumat (28/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Kasus ini berawal dari suap terhadap eks Panitera di PN Jakarta Pusat Edy Nasution. Dia menerima uang suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp 100 juta pada April 2015 yang diserahkan di parkiran sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Dari suap Rp 100 juta itulah, terungkap 'dagang perkara' di PN Jakpus yang berturut-turut.

Duit suap, berdasarkan fakta di persidangan disebut berjumlah total Rp 1,5 miliar yang diketahui dari adanya pengeluaran PT Paramount Enterprise. Uang itu ditujukan untuk mengakomodir permintaan revisi redaksional jawaban dari PN Jakpus untuk menolak pengajuan eksekusi lanjutan Raad Van Justice Nomor 232/1937 tanggal 12 Juli 1940.




Adapun uang Rp 100 juta yang disita ketika OTT KPK, yaitu terkait pengurusan penundaan aanmaning atas putusan Arbitrase di Singapura melalui Singapore International Arbitration Sentre (SIAC) Nomor 178/2010.

Selanjutnya, Edy juga terbukti menerima USD 50 ribu dan Rp 50 juta untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) PT Acros Asia Limiterd (AAL). Padahal, batas waktu pengajuan PK sudah habis. Edy kini telah divonis 8 tahun penjara.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan pengusaha Eddy Sindoro sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016. Dia diduga memberikan suap kepada Edy Nasution agar peninjauan kembali yang dia ajukan diterima. Hingga saat ini keberadaan Eddy masih belum diketahui.


Simak Juga 'Kasus Korupsi Besar Menanti Dirdik KPK Baru Kombes Panca':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)


Berita Terkait