Dapat Remisi, 285 Tahanan GAM di NAD Bebas
Rabu, 17 Agu 2005 08:29 WIB
NAD - Dalam HUT kemerdekaan RI, seperti biasanya pemerintah memberikan potongan hukuman (remisi) bagi seluruh napi yang dinilai mempunyai perilaku baik selama dalam tahanan. Namun, tahun ini menjadi istimewa bagi tahanan GAM. Hampir seluruh tahanan GAM yang tersebar di berbagai daerah mendapatkan remisi menyusul disepakatinya Memorandum of Understanding (MoU) antara RI dan GAM.Begitu juga 285 tahanan GAM yang ditahan di seluruh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka menghirup udara bebas mulai hari ini."Sebanyak 370 tahanan di seluruh NAD langsung bebas hari ini. Dari 370 ini, sebanyak 285 orang adalah narapidana kasus makar atau GAM," kata Kakanwil Depkeh dan HAM NAD, T Darwin kepada wartawan di Gedung Kanwil Depkeh dan HAM NAD, Jl T Nyak Arif, Banda Aceh, Rabu (17/8/2005). Menurut Darwin, pemberian remisi diberikan kepada 1832 napi yang tersebar di LP dan Rutan di seluruh NAD. Pemberian remisi ini akan dipusatkan di LP Jantio, Aceh Besar pada hari ini. Hal ini disebabkan LP kelas dua A Keudah Banda Aceh sudah hancur karena tsunami. Mengenai peringatan HUT RI ke-60 di Banda Aceh, akan dipusatkan di Blang Padang, Banda Aceh. Saat ini, para peserta upacara terlihat sudah mulai berdatangan meski acara baru akan dimulai pukul 09.00 WIB nanti. Juga dapat dilaporkan, hinggga saat ini belum ada laporan gangguan keamanan di seluruh NAD.Semnetara Menpora Adhyaksa Dault akan menjadi inspektur upacara dalam peringatan HUT kemerdekaan RI di Sabang, NAD. Dijadwalkan, usai upacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengadakan teleconference dengan masyarakat Sabang yang dipandu oleh Adhyaksa.
(atq/)











































