"Ini rencananya akan dikirim lagi ke sana, kemungkinan sekitar 1.400 personel akan membantu mengamankan, kemudian merehabilitasi, membersihkan di sana, seperti di Lombok. Polri tetap concern bahwa 'penjarahan' tidak boleh terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Setyo menegaskan peristiwa penjarahan tersebut menjadi atensi Polri terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas). Polri akan melakukan pengamanan terhadap harta benda warga dan proses distribusi bantuan.
Baca juga: Polri: Aparat Sudah Cegah Penjarahan di Palu |
Setyo mengimbau masyarakat tidak melakukan tindak kriminal dengan menjarah. Apalagi, sambung Setyo, target jarahan tak berhubungan dengan kebutuhan pokok.
"Kepada masyarakat diimbau kalau memang itu kebutuhan pokok, kita masih mungkin dalam toleransi. Tapi kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal," imbau dia.
Saksikan juga video 'Mendagri: Saya Jadi Saksi, Tak Ada Penjarahan di Palu':
(aud/jbr)