MoU RI-GAM, DPP PDIP Ajukan Nota Keberatan pada Pemerintah
Rabu, 17 Agu 2005 08:07 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai oposisi terus melakukan manuver atas ketidaksetujuan beberapa butir Memorandum of Understanding (MoU) antara RI dan GAM. DPP PDIP akan segera menugaskan Fraksi PDIP (FPDIP) untuk mengajukan nota keberatan kepada pemerintah sekaligus protes atas substansi MoU yang dianggap telah melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan kekuasaan negara.DPP PDIP menganggap telah terjadi penyimpangan dari konteks negara kesatuan. Beberapa hal yang dipertanyakan adalah tidak adanya klausul tentang pembubaran GAM dan pencabutan tuntutan GAM untuk merdeka. Demikian siaran pers DPP PDIP yang diterima detikcom, Rabu (17/08/05).Selain itu, DPP PDIP menilai salah satu butir MoU telah menimbulkan kerancuan sistem politik yang ada. Hal itu adalah mengenai perlunya persetujuan legislatif Aceh atas persetujuan-persetujuan internasional yang menyangkut masalah Aceh.Hal lainnya adalah pemberian hak kepada pemerintahan Aceh untuk menetapkan sendiri suku bunganya. Penetapan suku bunga sendiri ini akan menimbulkan kecemburuan daerah lainnya.Atas beberapa hal ini, DPP PDIP berpendapat MoU itu telah nyata-nyata mengandung substansi pemberian kemerdekaan bagi pemerintahan Aceh dengan memberikan kedaulatan di bidang politik, ekonomi dan budaya. Dengan demikian, untuk mencapai Aceh merdeka tinggal menunggu pengakuan dunia internasional saja. Jika hal ini dibiarkan, PDIP mempertanyakan kesadaran berbangsa dari pemimpin negeri ini.
(atq/)











































