Pemerintah Segera Keluarkan KTP Merah Putih untuk GAM
Selasa, 16 Agu 2005 19:02 WIB
Jakarta - Untuk mengimplementasikan nota kesepahaman damai RI-GAM, tampaknya pemerintah bergerak cepat. Pemerintah akan segera mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) Merah Putih bagi para anggota GAM yang telah bersedia menyerahkan senjatanya dan kembali ke masyarakat."Sampai sekarang kan masih berlaku KTP Merah Putih. Jadi saudara-saudara yang dulu GAM harus kita lakukan pendataan," kata Mendagri M Ma'ruf kepada wartawan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2005).Ditegaskannya, pendataan para anggota GAM merupakan salah satu program Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam mengimplementasikan poin-poin kesepakatan damai di Helsinki, Finlandia.Sesuai fungsi dan kewenangannya, lanjut Ma'ruf, Depdagri melakukan administrasi pendudukan untuk keperluan pemberian amnesti dan abolisi, serta pengembalian hak politik para mantan anggota GAM.Pendataan bagi anggota GAM ini juga menjadi pembaharuan bagi data kependudukan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sesuai dengan kondisi terakhir. "Untuk pelaksanaannya, kita akan bekerja sama dengan departemen terkait lainnya," jelas Ma'ruf.
(atq/)











































