Jakarta - Lagi-lagi malpraktik. Sekarang giliran Jhon Sangkil yang melaporkan dugaan malpraktik RS Husada Insani, Tangerang, ke Polda Metro Jaya. Jhon menuduh rumah sakit itu melakukan kelalaian yang mengakibatkan kaki kirinya diamputasi. "Istri Jhon Sangkil, Titin Sumiati, memberikan kuasa kepada LBH Kesehatan (LBHK) untuk melaporkan dugaan malpraktek RS Husada Insani ke Polda Metro Jaya," kata Ketua LBHK Iskandar Sitorus yang mendampingi Titin di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (16/8/2005).Rumah sakit yang beralamat di Jalan KH Hasyim Ashari No. 24, Cipondoh, Tangerang ini dituding lalai dalam memberikan tindakan terhadap Jhon Sangkil. Jhon yang berdomisili di Jalan Cilenggang II, Serpong, Tangerang ini awalnya mengeluh panas tinggi. Jhon pun memeriksakan diri ke RS Husada Insani pada tanggal 21 Juli 2005. Jhon langsung dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Selama satu jam berada dalam UGD, Jhon sempat mendapatkan beberapa perlakuan, antara lain
rontgen, CT Scan, EKG dan pemasangan
chateter dan beberapa alat yang tidak diketahui namanya. RS Husada Insani menyimpulkan, Jhon mempunyai organ otak yang normal. Tidak ada masalah. Anehnya, selesai pemeriksaan di UGD, Jhon dipindahkan ke Intensive Care Unit (ICU). Alasan rumah sakit, Jhon memiliki gejala stroke. Lalu Jhon sempat disuntik, dipasangi alat bantu pernafasan dan diberi infus. Akibat penyuntikan, selang beberapa lama, kaki kiri Jhon berubah secara fisik. Kaki kiri Jhon tiba-tiba berwarna kuning, dan sekejap menjadi hitam kehijauan, seperti tampak gosong. Sialnya, selama tiga hari di ICU, kaki Jhon hanya diberi salep. Esoknya, 24 Juli 2005, Jhon pulang ke rumahnya. Malangnya, pada 1 Agustus lalu, kaki kiri pasien naas ini kondisinya makin parah, membusuk dan berbau. Jhon pun membungkus kaki yang membengkak itu dengan plastik. Pada hari itu juga, Jhon didampingi keluarganya meluncur ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memeriksakan kakinya. Jhon dibawa ke UGD. Karena sudah terlalu parah, akhirnya dokter RSCM pun menyarankan agar kaki kiri Jhon diamputasi. Penderitaan Jhon belum berakhir sampai disitu. Karena permasalahan administrasi dan biaya rumah sakit, Jhon harus menunggu sampai tanggal 8 Agustus 2005. Apesnya, RSCM tidak kunjung pula mengamputasi kaki kiri Jhon itu. Sebab, Jhon harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 10 juta, di luar biaya operasi amputasi. Akhirnya, Jhon hanya sanggup membayar Rp 1,5 juta dengan catatan utang Rp 1.256.000.Tidak kuat menahan penderitaan di RSCM, pada saat itu juga, Jhon pindah ke RS Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Akhirnya, pada tanggal 9 Agustus lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, kaki kiri Jhon berhasil diamputasi. Saat ini, Jhon masih terbaring lemas di RS Husada.
(ism/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini