"Mereka menamakan dirinya North Fest, North Fest Club. Klub ini mereka katanya lebih sering adakan kegiatan di luar Indonesia, baru satu kali mengadakan di situ, ini berdasarkan keterangan pelaku, masih pendalaman," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, saat jumpa pers di Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya, Minggu (30/9/2018).
Arie menambahkan 23 orang yang ditangkap itu rata-rata berkenalan dari media sosial. Polisi masih mendalami apakah mereka juga mempunyai kegiatan di luar kota atau hanya di Jakarta saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya baru sekali di situ, terkait cara kenalannya melalui rata rata berkenalan di media sosial, (luar kota) sedang kita dalami," jelasnya.
Polisi juga masih mendalami apakah ada unsur prostitusi di dalam klub tersebut. "Prostitusi masih kita dalami, perputaran uang juga masih kita dalami," ucapnya.
Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (30/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek ada 23 pria yang hanya mengenakan celana dan petugas menemukan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK.
Dari 23 orang, 4 orang dijadikan tersangka. Mereka adalah DS, EK,DL dan TF. Sedangkan pemilik rumah dan istri pemilik rumah tidak ada di lokasi saat penggerebekan.
Tonton juga 'Pesta Gay di Cianjur Digerebek Polisi':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini