BPJS TK Beri Layanan Pengobatan Korban Gempa Palu Tanpa Batas Biaya

BPJS TK Beri Layanan Pengobatan Korban Gempa Palu Tanpa Batas Biaya

Tia Reisha - detikNews
Minggu, 30 Sep 2018 16:42 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - Gempa bumi dan tsunami yang mengguncang Donggala serta Palu, Sulawesi Tengah, telah membawa duka mendalam bagi masyarakat kota Palu dan seluruh masyarakat Indonesia. Basarnas dan seluruh elemen masyarakat pun terus bekerja untuk memberikan pertolongan dan bantuan yang dibutuhkan oleh para korban.

Hingga saat ini, diperkirakan masih banyak korban yang harus dievakuasi dan diberi pertolongan medis. BPJS Ketenagakerjaan sebagai layanan publik pun terus memberikan layanan terbaik kepada para pesertanya yang terdampak musibah gempa dan tsunami.


Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para pesertanya yang terkena musibah. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pesertanya yang menjadi korban dalam musibah yang terjadi pada Jumat (28/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah gempa dan tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu. Semoga keluarga korban yang terkena musibah tabah dalam menghadapi musibah ini. Kami telah melakukan pendataan terhadap peserta kami yang menjadi korban pada musibah ini dan akan memberikan layanan jemput bola kepada perusahaan dan pihak keluarga untuk memastikan seluruh peserta yang terkena musibah mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Khrisna dalam keterangan tertulis, Minggu (30/9/2018).

Selain layanan pendataan ke lapangan, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka layanan contact center di nomor telepon 1500910. Bisa juga melalui kantor cabang terdekat yang ada di Kota Donggala dan Palu untuk mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Diharapkan melalui layanan ini masyarakat dapat membantu menginformasikan kepada kami bila ada keluarga, tetangga, atau kerabat yang menjadi peserta kami terkena dampak dari musibah yang terjadi," tambahnya.


Ia juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan layanan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya kepada peserta yang sedang bekerja saat musibah terjadi.

"Peserta yang sedang bekerja pada saat musibah terjadi akan menerima layanan perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis dan bagi korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan beserta hak lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Khrisna.




Tonton juga 'Siswa SMA Bertahan Dua Hari Tertimpa Reruntuhan Gempa Palu':

[Gambas:Video 20detik]

(ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads