Jakarta - Lama terdiam soal kegiatan aliran Ahmadiyah di Indonesia, akhirnya Presiden SBY buka suara juga. Ditegaskan dia, pemerintah sudah secara resmi mengeluarkan larangan melalui kejaksaan."Pada tingkat MUI dan kejaksaan sudah ada larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah. Tapi kenyataannya masih banyak kantong-kantong Ahmadiyah di daerah," kata SBY.Pernyataan ini disampaikan SBY saat menjawab pertanyaan seorang guru yang menjadi peserta acara ramah tamah antara SBY dengan para teladan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/8/2005).Dituturkan SBY, aliran Ahmadiyah sudah menyebar di banyak negara, yang berpusat di Pakistan. Di Indonesia ada dua aliran, yaitu Lahore dan Qadiani (Qadian).Aliran yang kedua inilah, lanjut dia, yang kemudian dinyatakan terlarang karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW."Inilah yang menjadi persoalan, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata SBY.Mengenai aksi kekerasan penutupan paksa markas Ahmadiyah di Parung, SBY mengatakan, dirinya secara pribadi sudah meminta penjelasan detail mengenai aliran Ahmadiyah dari MUI. "Tapi untuk menyelesaikannya, jangan main hakim sendiri," cetusnya.
TeladanAcara ramah tamah diikuti 400-an peserta teladan. Mereka adalah para guru, polisi kehutanan, kepala desa, dan tenaga medis yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil di seluruh pelosok Indonesia.Mereka begitu
exciting bisa tatap muka dengan RI-1. Acara jabat tangan nyaris ricuh karena saling berebut. Sebelumnya mereka juga berebut curhat. Di akhir acara, mereka menyerbu Menakertrans Fahmi Idris untuk foto bersama.
(sss/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini