"Masyarakat itu mempunyai hak untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan, bahkan apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui badan publiknya. Badan publik itu bukan hanya pemerintah adalah organisasi yang memberikan pelayanan publik yang APBN, APBD. Itu mempunyai hak untuk memberikan informasi yang diminta oleh publik, masyarakat dan itu diatur dalam undang-undang," kata Rudiantara, di Monas, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).
Baca juga: Ma'ruf-Mahfud 'Deal' di Rumah Gus Dur |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Mahfud MD dan Rudiantara menandatangani spanduk komitmen Hari Hak Untuk Tahu. Mahfud MD berharap keterbukaan informasi publik dapat dibuka seluas-luasnya terkecuali bagi informasi penting seperti intelijen dan pertahanan.
Baca juga: Kelakar Mahfud yang Gagal Jadi Cawapres |
"Menurut saya penting ya, ada duta-duta informasi dari berbagai figur publik karena informasi itu sangat penting bagi sebuah negara demokrasi. Kalau Anda informasinya ditutup Anda tidak bisa hidup dengan layak, tidak akan tahu peluang-peluang bisnis, peluang kerja, ada bahaya," kata Mahfud.
Dalam melaksanakan tugas sebagai Duta Keterbukaan Informasi Publik ini Mahfud mengakui masih ada beberapa tantangan. Diantaranya dibukanya dokumen penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
"Hambatan masih banyak misalnya ada informasi yang hilang atau mungkin diduga dihilangkan oleh lembaga negara, misalnya kasus SK pemberhentian perwira yang SK-nya tidak ada tapi nomor SK-nya ada. Kemudian ada juga hilangnya kasus penyelidikan Munir. Terbunuhnya Munir itu dokumennya hilang, tetapi itu hambatan-hambatan kecil karena yang lain sudah banyak yang terbuka," ungkapnya.
Mahfud mengatakan transparansi dan keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mencegah praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Ia mengaku akan mensosialisasikan mengenai hak masyarakat memperoleh akses informasi, pelayanan publik diperoleh dengan gratis, cepat dan mudah.
"Setiap penolakan askses informasi harus didasarkan alasan yang benar. Misalnya ini berbahaya bagi kepentingan umum, ini rahasia negara. Misal ini masih ditutup sampai 25 tahun," ujar Mahfud. (yld/rvk)