Adakah Kompensasi untuk Korban Konflik Aceh?
Selasa, 16 Agu 2005 15:18 WIB
Jakarta - Kesetiaan mahal harganya meski jarang dihargai. GAM yang kembali ke pangkuan NKRI dihadiahi dua hektar tanah. Lalu apa kompensasi untuk korban konflik Aceh yang senantiasa setia dengan NKRI?Ketua Fraksi PAN DPR, Abdillah Toha mengingatkan pemerintah untuk memikirkan kompensasi bagi masyarakat Aceh yang telah menjadi korban konflik. Dana kompensasi itu harus dimasukkan dalam proyek rekonstruksi Aceh."Jadi jangan sampai menimbulkan kecemburuan. Kompensasi yang diberikan sebenarnya baik kalau memang niatnya integrasi. Tapi tetap harus dilihat dari sisi keadilan. Jangan hanya satu pihak yang dimanjakan," tegasnya di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (16/8/2005).Meski demikian, Abdillah mengaku tidak mempermasalahkan rencana kompensasi dua hektar lahan untuk mantan anggota GAM. Asalkan jangan berlebihan."Daripada GAM yang ada di hutan menjadi peganggu karena tidak punya pekerjaan, dan bisa menggangu proses perdamaian, ya baik saja kalau mereka dikasih, tapi jangan sampai berlebihan," ujarnya.Sementara Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menyoroti sikap pemerintah yang belum menjelaskan isi perundingan RI-GAM hingga keluarnya kesepakatan tersebut."Karena kalau tidak hati-hati, isi kesepakatan itu akan menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan sosial, serta implikasi yang cukup banyak," ujarnya.Tjahjo juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengkonsultasikan terlebih dahulu isi kesepakatan tersebut. Padahal seharusnya isi kesepakatan itu dipelajari dulu oleh DPR. Apalagi ada yang menyangkut DPR, seperti amnesti dan abolisi.Dia juga mengkhawatirkan akan muncul asumsi di masyarakat bahwa harus berontak dulu untuk mendapat kesejahteraan."Untuk itu presiden atau minimal tim perunding harus menjelaskan isi perundingan mulai dari awal, siapa tahu nanti ada hal-hal yang bisa direvisi," tandas politisi gaek ini.
(ahm/)











































