"Pengangkatan 15 menteri jadi timses bagi saya menunjukkan standar etika pemerintahan Pak Jokowi rendah, ya. Kenapa? Karena pasti terganggu ya kerja para menteri itu, nggak mungkin nggak terganggu. Bahkan berpotensi ada penyalahgunaan kekuasaan, itu berbahaya," ujar Dahnil di Jl Bambu Apus Raya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir Pak Jokowi harus banyak belajar, petahana harus banyak belajar dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud Md. Pak Mahfud kan menolak menjadi timses. Kenapa? Karena bagi dia itu etikanya tidak elok, idealnya para menteri ini bersikap seperti Pak Mahfud. Pak Din Syamsuddin juga melakukan hal serupa, bahkan beliau mundur untuk menghindari conflict of interest," imbuhnya.
Sebelumnya, TKN Jokowi-Ma'ruf telah didaftarkan ke KPU. Setidaknya ada 15 nama menteri yang masuk dalam daftar yang telah dirilis oleh KPU di laman resminya.
Berikut nama-nama 15 menteri tersebut:
Menteri dari parpol:
1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ketum Golkar)
2. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (NasDem)
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP)
5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (PDIP)
6. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly (PDIP)
7. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (PDIP)
8. Menko Polhukam Wiranto (Hanura)
9. Mendes PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (PKB)
10. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB)
11. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (PKB)
Menteri nonparpol:
12. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
13. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
14. Menteri PAN-RB Syafruddin
15. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (zap/bag)