Dirjen KLHK Juga Dicecar KPK Soal Aliran Duit Suap PLTU Riau-1

Dirjen KLHK Juga Dicecar KPK Soal Aliran Duit Suap PLTU Riau-1

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 18:01 WIB
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati rupanya juga dicecar penyidik KPK soal aliran suap PLTU Riau-1. Apa hubungan Rosa dengan kasus itu?

"Saksi Rosa Vivien didalami terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana. Selain itu juga ditanya tentang perizinan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri tak menjelaskan secara rinci soal aliran dana kepada siapa yang didalami dari Rosa. Hari ini, Rosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.




Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.


Simak Juga 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads